LABASNEWS | LAMPUNG BARAT — Dugaan pungutan dalam proses penempatan dan rotasi kepala sekolah di Kabupaten Lampung Barat kembali mencuat. Praktik lama ini disebut terus berulang. Sementara itu, publik menilai Dinas Pendidikan Lampung Barat belum menunjukkan sikap tegas untuk menghentikannya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sejumlah sumber menyampaikan bahwa oknum tertentu kembali memanfaatkan momen pelantikan dan rolling jabatan. Mereka menyebut adanya permintaan setoran dengan nominal bervariasi. Tujuannya, untuk mengamankan posisi atau memperpanjang masa jabatan kepala sekolah.

Namun demikian, praktik tersebut tidak muncul secara terbuka. Sebaliknya, para pihak menjalankan pola tertutup. Mereka memanfaatkan jalur informal. Selain itu, mereka juga menggunakan perantara untuk menghindari sorotan langsung.

Pola Lama Disebut Masih Berjalan

Lebih jauh, informasi yang dihimpun LABASNEWS menunjukkan pola pungutan tidak berubah dari tahun-tahun sebelumnya. Oknum yang sama disebut kembali memainkan peran. Bahkan, sebagian kepala sekolah mengaku menerima pesan bernada tekanan menjelang pelantikan.

Akibatnya, kepala sekolah berada pada posisi serba sulit. Di satu sisi, mereka ingin menjaga jabatan. Di sisi lain, mereka menghadapi risiko hukum jika mengikuti permintaan tersebut.

Kondisi ini menimbulkan keresahan. Selain itu, situasi ini juga merusak iklim profesionalisme di dunia pendidikan.

BACA JUGA: Belum Reda Isu Pungli Kepsek, Lampung Barat Kembali Disorot Dugaan Pemungutan TPG Guru

Dinas Pendidikan Dinilai Tidak Bertindak Tegas

Sementara itu, publik menyoroti sikap Dinas Pendidikan Lampung Barat. Hingga kini, dinas belum membuka hasil evaluasi atau pemeriksaan internal terkait isu pungutan jabatan.

Memang, dinas kerap menyampaikan bantahan normatif. Namun, bantahan tersebut dinilai tidak menjawab substansi persoalan. Publik menilai, dinas lebih sering merespons secara administratif daripada melakukan pembenahan sistem.

Akibatnya, dugaan praktik lama terus bertahan. Bahkan, praktik tersebut dinilai berkembang lebih rapi dan sulit dilacak.

Dampak Langsung ke Mutu Pendidikan

Lebih penting lagi, pungutan jabatan tidak hanya melanggar etika. Praktik ini juga berdampak langsung pada mutu pendidikan. Kepala sekolah akhirnya lebih sibuk menjaga posisi daripada meningkatkan kualitas pembelajaran.

Selain itu, sistem ini menghambat regenerasi kepemimpinan sekolah. Guru berprestasi sulit naik jabatan jika tidak mengikuti pola tertentu. Pada akhirnya, sekolah kehilangan kesempatan berkembang secara sehat.

BACA JUGA: K3S Diduga Jadi “Mesin Penarik Setoran” di Balik SK Kepsek Lampung Barat, Pungli Terstruktur Mengalir hingga Miliaran Rupiah

Publik Dorong Pengawasan Lebih Kuat

Oleh karena itu, publik mendorong pengawasan yang lebih kuat. Mereka meminta Inspektorat dan aparat penegak hukum turun tangan. Selain itu, mereka juga mendesak pembukaan mekanisme pengaduan yang aman bagi kepala sekolah.

Publik menilai, pembiaran hanya akan memperpanjang masalah. Tanpa tindakan tegas, praktik pungutan jabatan akan terus menjadi budaya lama yang sulit diputus.

Hingga berita ini diterbitkan, LABASNEWS masih berupaya mengonfirmasi Dinas Pendidikan Lampung Barat untuk mendapatkan penjelasan resmi dan berimbang.