LABASNEWS | LAMPUNG BARAT — Kasus dugaan penipuan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Lampung Barat memasuki fase baru. Polda Lampung memanggil enam kepala sekolah untuk dimintai keterangan.
Langkah ini menandai pergeseran penanganan perkara. Sebelumnya, kasus ini lebih banyak bergulir dalam proses audit dan klarifikasi internal.
Dari penelusuran LABASNEWS, jumlah kepala sekolah yang diduga menjadi korban mencapai 45 orang. Namun, penyidik baru memulai pemeriksaan terhadap sebagian kecil pihak terkait.
Enam Kepsek Dipanggil, Puluhan Lain Menunggu
Pemanggilan enam kepala sekolah memunculkan perhatian luas. Publik menilai langkah ini sebagai awal penting pengusutan kasus.
Meski demikian, muncul pertanyaan lanjutan.
Mengapa pemeriksaan belum menyentuh seluruh korban?
Sejumlah 45 kepala sekolah menyampaikan pengalaman serupa. Mereka menerima tawaran program revitalisasi melalui jalur berjenjang. Informasi tersebut disampaikan sebagai bagian dari kebijakan. Bahasanya resmi dan meyakinkan.
Kepsek Ikuti Arahan, Program Datang dari Luar Sekolah
Para kepala sekolah mengaku tidak menyusun program secara mandiri. Mereka menjalankan arahan yang datang dari pihak lain. Sebagai ASN, mereka percaya pada jalur struktural.
Kepercayaan itu membuat mereka merasa aman mengikuti program. Namun, persoalan mulai muncul ketika proyek tidak berjalan.
Janji revitalisasi tidak terwujud. Kerugian pun mulai dirasakan. Beban justru mengarah kepada kepala sekolah.
Publik Menagih Aktor Utama
Perkembangan ini memicu pertanyaan di masyarakat.
Siapa pihak yang pertama kali menawarkan program tersebut?
Selain itu, siapa yang meyakinkan kepala sekolah soal keabsahan program. Pertanyaan ini belum terjawab secara terbuka.
Hingga kini, publik belum melihat pemeriksaan terhadap penawar program. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan baru.
BACA JUGA: Di Persimpangan Hukum Revitalisasi Sekolah Lambar: Ketika Negara Harus Memilih Keberpihakan
GN-PK Ingatkan Risiko Ketidakadilan
Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Lampung Barat ikut menyoroti proses hukum. GN-PK meminta penyidik bertindak adil.
Menurut GN-PK, kepala sekolah sudah mengalami kerugian nyata. Proses hukum tidak boleh menambah beban mereka.
GN-PK menekankan pentingnya membuka seluruh rantai peristiwa. Pemeriksaan harus menyentuh perancang dan pengendali program.
Menunggu Langkah Tegas Polda Lampung
Masuknya perkara ke Polda Lampung memberi harapan baru. Publik berharap penyidikan berjalan objektif dan menyeluruh.
Kini, masyarakat Lampung Barat menunggu arah penanganan kasus ini.
Apakah penyidik akan membongkar skema secara utuh?
Atau,
Apakah kasus akan berhenti di level korban?
Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan kepercayaan publik.
LABASNEWS akan terus mengikuti dan mengawal perkembangan perkara ini.





