LABASNEWS | LAMPUNG BARAT — Klarifikasi Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat, Nukman, terkait dugaan penipuan program revitalisasi sekolah yang menyeret 45 kepala sekolah justru memicu polemik baru. Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) menilai bantahan tersebut belum menjawab substansi persoalan dan cenderung mengarah pada upaya cuci tangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua GN-PK Lampung Barat, Dedi Susanto, menegaskan bahwa klarifikasi Sekda tidak boleh dilihat sebagai penutup perkara. Sebaliknya, pernyataan tersebut harus diuji secara faktual melalui penelusuran menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

Sekda Mengelak, GN-PK Soroti Banyak Celah

Sebelumnya, Sekda Lampung Barat, Nukman, secara terbuka menyatakan dirinya tidak terlibat dalam dugaan penipuan berkedok pengusulan program revitalisasi sekolah. Ia bahkan mengklaim sebagai pihak yang turut tertipu dan menyebut hasil pemeriksaan Inspektorat melalui APIP tidak menemukan pelanggaran.

Namun, menurut Dedi Susanto, pernyataan tersebut belum menjawab rangkaian fakta yang berkembang di lapangan.

“Kalau Sekda benar-benar tidak terlibat, maka harus dijelaskan secara terang dari mana awalnya Yusuf alias Jack bisa masuk dan berhubungan langsung dengan K3S serta puluhan kepala sekolah,” tegas Dedi.

Ia menilai, mustahil seorang pihak eksternal bisa menjangkau struktur pendidikan daerah tanpa adanya jalur komunikasi yang jelas.

BACA JUGA: Di Tengah Audit Revitalisasi Sekolah, 45 Kepala Sekolah Lampung Barat Terancam Jadi Korban Sistem

Alur Awal Komunikasi Jadi Titik Kritis

Lebih lanjut, GN-PK mempertanyakan pola komunikasi yang terjadi sejak awal. Menurut Dedi, jika program revitalisasi masih sebatas wacana pengusulan, seharusnya Sekda terlebih dahulu berkoordinasi dengan Bupati sebagai kepala daerah.

“Yang jadi pertanyaan besar, kenapa tidak ada koordinasi awal dengan Bupati Lampung Barat? Kenapa justru K3S yang lebih dulu dipanggil?” ujar Dedi.

Ia menilai, alur tersebut menyimpang dari tata kelola pemerintahan yang semestinya dan membuka ruang dugaan adanya jalur informal.

Peran Lasnawati Belum Terjawab

Selain itu, GN-PK juga menyoroti kemunculan nama Lasnawati yang aktif dalam grup WhatsApp penerima program revitalisasi sekolah. Hingga kini, Sekda belum menjelaskan apa kapasitas dan peran Lasnawati dalam skema tersebut.

“Lasnawati ini siapa? Dalam kapasitas apa dia berada di grup bersama kepala sekolah dan Yusuf alias Jack? Ini harus dijelaskan, bukan dihindari,” kata Dedi.

Menurut GN-PK, publik berhak mengetahui siapa saja aktor yang terlibat dan bagaimana relasi mereka terbangun sejak awal.

BACA JUGA: Babak Baru Kasus Penipuan Revitalisasi Sekolah di Lampung Barat: Beredar Informasi Enam Kepala Sekolah Diperiksa Polda

Jangan Lupakan Drama “Ngopi Bareng” di Grup WA

Lebih jauh, Dedi Susanto menekankan agar publik tidak melupakan fakta adanya percakapan dalam grup WhatsApp yang beranggotakan sejumlah kepala sekolah, Yusuf alias Jack, Lasnawati, dan Sekda Lampung Barat sendiri.

Dalam grup tersebut, sempat muncul percakapan dengan narasi “kita ngopi bareng”, yang kini menjadi sorotan serius GN-PK.

“Pertanyaannya sederhana, apakah percakapan ‘ngopi bareng’ itu juga dibantah oleh Sekda? Kalau tidak, publik berhak curiga. Ini penting untuk melihat apakah ada kedekatan personal yang selama ini disangkal,” tegas Dedi.

Ia menilai, fakta komunikasi tersebut tidak bisa dihapus begitu saja dari rangkaian peristiwa, terlebih jika Sekda mengklaim tidak berada dalam lingkaran persoalan.

Sikap Diam Soal Laporan Polisi Dinilai Janggal

Selain soal komunikasi, GN-PK juga menyoroti sikap Sekda yang tidak secara terbuka mendorong para kepala sekolah melaporkan dugaan penipuan ini ke kepolisian.

“Kalau merasa sama-sama tertipu, seharusnya Sekda berdiri di barisan depan bersama para kepala sekolah, mendorong laporan resmi ke aparat penegak hukum,” ujar Dedi.

Menurutnya, sikap tidak proaktif justru memperkuat dugaan adanya pembiaran atau ketidakterbukaan.

BACA JUGA: Skandal Revitalisasi Sekolah Lambar: Inspektorat “Tersandera”, 45 Kepsek Terancam Jadi Tumbal Sanksi Tunggal!

GN-PK Desak Pengusutan Dibuka Terang-Benderang

Menutup pernyataannya, Dedi Susanto menegaskan bahwa klarifikasi sepihak tidak boleh menghentikan proses hukum. GN-PK mendesak Polda Lampung membuka seluruh rantai peristiwa secara transparan, mulai dari alur komunikasi, relasi antaraktor, hingga dugaan aliran dana.

“Kasus ini tidak boleh berhenti di bantahan. Semua harus dibuka dari hulu ke hilir. Pendidikan tidak boleh jadi korban permainan,” tegasnya.

Sementara itu, perkara dugaan penipuan revitalisasi sekolah telah ditangani Unit Tipidkor Polda Lampung. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap aktor utama di balik skema yang menyeret puluhan kepala sekolah tersebut.