LABASNEWS – Lampung Barat – Bola panas dugaan penipuan terhadap 46 kepala sekolah di Lampung Barat terus bergulir liar. Tekanan publik terhadap aparat penegak hukum semakin menguat dari hari ke hari.
Perkara ini disebut telah menyeret banyak nama penting. Sorotan publik kini mengarah pada dugaan keterlibatan pejabat struktural dan aktor nonformal. Sejumlah dugaan menyebut peran masif Sekretaris Daerah Lampung Barat. Nama Ketua K3S juga disebut berada dalam pusaran persoalan ini.
Sosok yang disebut sebagai aktor utama, Yusuf alias Jack, kembali mencuat. Namun, satu nama lain mulai ramai diperbincangkan di kalangan kepala sekolah. Nama tersebut adalah Lasnawati. Perannya disebut sangat sentral dalam dugaan skema yang terjadi.
Komunikasi Intens dan Dugaan Penghubung Awal
Berdasarkan keterangan sejumlah kepala sekolah, Lasnawati disebut aktif di grup WhatsApp. Komunikasi dengan Yusuf alias Jack disebut berlangsung cukup intens. Dugaan lain menyebut Lasnawati menjadi pintu masuk awal Jack ke lingkaran pejabat daerah. Ia disebut memperkenalkan Jack kepada Sekda Lampung Barat.
Sementara itu, Lasnawati ketika di konfirmasi langsung ke nomor yang dipakainya di grub whatsapp revitalisasi sekolah di Lampung Barat bersama 46 Kepala Sekolah, dengan nomor 08xx xxxx 81xx tidak merespon walaupun dalam keadaan aktif.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkap dugaan aliran dana. Dana senilai Rp65 juta disebut mengalir ke rekening Lasnawati. “Transfer itu diduga berkaitan langsung dengan rangkaian peristiwa ini,” ujar narasumber. Keterangan tersebut kini menjadi petunjuk penting bagi penyidik.
Pemeriksaan Etik ASN Disebut Sudah Selesai
Dari sisi penelusuran internal, pemeriksaan etik ASN disebut telah dilakukan. Proses tersebut dilaksanakan oleh Inspektorat Lampung Barat. Namun, hasil pemeriksaan etik itu tidak dipublikasikan ke masyarakat. Kondisi ini memicu kecurigaan dan tanda tanya di ruang publik.
Situasi tersebut dinilai memperkuat dorongan agar proses hukum dibuka transparan. Desakan kepada Polda Lampung terus disuarakan berbagai pihak.
Laporan Resmi Masuk Polda Lampung
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polda Lampung. Pemeriksaan awal disebut telah dilakukan oleh Unit 1 Tipidkor. Proses pemeriksaan berlangsung pada Jumat, 5 Desember 2025. Langkah tersebut disebut sebagai pintu awal pengungkapan perkara.
“Penanganan harus dilakukan terbuka dan profesional,” ujar salah satu pelapor. Publik kini menunggu langkah lanjutan dari aparat kepolisian.
GN-PK Desak Penegakan Hukum Tegas
Organisasi masyarakat GN-PK turut angkat bicara terkait perkara ini. Isu ini dinilai menyentuh langsung masa depan dunia pendidikan. Masyarakat diminta lebih peka terhadap praktik manipulatif di sektor pendidikan. Kasus ini disebut tidak boleh dibiarkan menguap tanpa kejelasan.
“Pendidikan tidak boleh dijadikan ladang permainan,” tegas perwakilan GN-PK. Aparat penegak hukum didesak segera menuntaskan perkara hingga ke akar. Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait belum diperoleh. Upaya konfirmasi lanjutan masih terus dilakukan oleh redaksi.





