LABASNEWS | JAKARTA — Ormas Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) membawa dugaan penyimpangan anggaran pendidikan Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2024 ke tingkat nasional. Organisasi antikorupsi tersebut secara resmi menyampaikan laporan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan menyoroti pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang mereka nilai bermasalah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Melalui laporan tertulis yang diterima Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, GN-PK memaparkan hasil investigasi lapangan. Organisasi ini menguraikan pola pengelolaan anggaran yang tidak tertib, mulai dari proyek fisik, kegiatan bimbingan teknis, hingga belanja penunjang pendidikan.

GN-PK Soroti Peran Pimpinan Dinas dan Pejabat Teknis

Dalam laporan tersebut, GN-PK mengarahkan sorotan kepada pimpinan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat beserta pejabat struktural di bawahnya. GN-PK menilai pengambilan kebijakan dan pengawasan kegiatan berjalan lemah sehingga membuka ruang terjadinya penyimpangan anggaran.

Karena itu, GN-PK meminta Kejaksaan Agung menelusuri peran setiap pejabat, termasuk tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan.

Proyek Fisik Dibayar Penuh Meski Spesifikasi Tak Sesuai

GN-PK membeberkan temuan pada sejumlah paket pekerjaan gedung dan bangunan sekolah. Organisasi ini menemukan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada pembangunan ruang kelas, ruang guru, gedung lanjutan SMP, serta fasilitas penunjang lainnya.

Namun, Dinas Pendidikan Pesisir Barat tetap mencairkan pembayaran secara penuh. GN-PK menghitung nilai kekurangan pekerjaan fisik tersebut melampaui Rp151 juta. Menurut GN-PK, kondisi ini menunjukkan lemahnya pengendalian teknis dan administrasi.

Bimtek dan Kegiatan Nonfisik Masuk Daftar Temuan

Selain proyek fisik, GN-PK juga mengurai dugaan penyimpangan pada kegiatan bimbingan teknis. Dalam laporannya, GN-PK mencatat sejumlah kegiatan bimtek tidak berjalan sesuai laporan, tetapi anggaran tetap cair.

GN-PK menghitung kelebihan pembayaran bimtek melebihi Rp100 juta. Selain itu, GN-PK menemukan pengadaan atribut kegiatan dengan harga jauh di atas standar pasar, sehingga memunculkan selisih pembayaran tambahan.

PAUD dan Program Stunting Ikut Disorot

GN-PK kemudian menyoroti kegiatan pengembangan karier pendidik PAUD dan program sosialisasi stunting. Organisasi ini menemukan perbedaan mencolok antara laporan keuangan dan kondisi riil di lapangan.

Pada kegiatan PAUD, GN-PK menghitung kelebihan pembayaran sekitar Rp75 juta. Sementara itu, pada program stunting, GN-PK menemukan selisih pembayaran lebih dari Rp69 juta, termasuk pengadaan susu yang tidak sesuai spesifikasi.

Pola Pengondisian Penyedia Menguat

Lebih jauh, GN-PK menilai adanya pola penggunaan penyedia jasa dan konsultan yang sama pada berbagai paket pekerjaan. Menurut GN-PK, pola tersebut mengarah pada pengondisian kegiatan dan berpotensi menutup persaingan usaha sehat.

GN-PK menegaskan, praktik pengondisian penyedia sering membuka jalan terjadinya mark-up harga dan penurunan kualitas pekerjaan.

GN-PK Desak Kejagung Selidiki Secara Menyeluruh

Berdasarkan seluruh temuan tersebut, GN-PK menilai pengelolaan anggaran pendidikan Pesisir Barat TA 2024 mengandung indikasi penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian keuangan negara.

Oleh karena itu, GN-PK mendesak Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti laporan, memeriksa dokumen anggaran, memanggil pihak-pihak terkait, serta menelusuri aliran dana pada seluruh kegiatan yang mereka laporkan.

GN-PK menegaskan bahwa laporan ini berlandaskan temuan resmi hasil pemeriksaan dan investigasi lapangan sehingga memiliki dasar kuat untuk proses hukum.

Publik Menanti Langkah Tegas Kejaksaan

Kasus ini kembali menempatkan sektor pendidikan Pesisir Barat dalam sorotan publik. Masyarakat kini menunggu langkah konkret Kejaksaan Agung untuk menguji kebenaran laporan GN-PK dan membuka secara terang pengelolaan anggaran pendidikan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, LABASNEWS terus memantau perkembangan penanganan laporan tersebut dan membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan.