Labasnews-Pesisir Barat -Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI),Mempertanyakan tindak lanjut pelaporan yang telah dilayangkan ke Kejaksaan tinggi provinsi lampung Terkait dugaan penyelewengan dana pengelolaan sampah dinas lingkungan hidup(DLH) kabupaten pesisir barat
Laporan itu sendiri dilayangkan hari Rabu 30/April/2025 oleh LSM GMBI dengan surat aduan No 095/DPWLSMGMBI/Priv.lampung/03.IV/2025
Dalam penjelasannya pihak kejati melalui bidang intelijen dan disampaikan oleh Diana(PTSP), Laporan dari LSM GMBI wilter lampung sedang dalam tahap telaah, Dan Dalam waktu dekat ini pihak kejati lampung akan menghubungi LSM GMBI Wilter lampung untuk tindak lanjut lebih detail
Heri Prasojo SH ketua LSM GMBI Provinsi Lampung melalui Bidang humasnya Imausah, Mengapresiasi jawaban dari pihak kejati dan tetap berkomitmen untuk mengawal pelaporan tersebut sampai tuntas
“Ketua kami menyampaikan apresiasi yang tinggi atas jawaban dari pihak kejati lampung, Dan akan tetap menghormati prosedur Terkait pelaporan itu”
Lebih lanjut Imausah mengatakan “Pelaporan itu kami kawal terus supaya tidak masuk angin, Namun apabila tidak ada tindak lanjutnya kami sudah menyiapkan aksi damai dengan menurunkan seluruh anggota kami selampung untuk aksi damai besar besaran di kejati “ungkap imausah menutup pembicaraan
Dugaan korupsi di dinas lingkungan hidup Pesibar sendiri terendus dari anggaran pengelolaan sampah yang setiap tahun mencapai 2 milliar, Anggaran yang cukup besar untuk pengelolaan sampah yang masih menggunakan sistem Open Damping
Pengelolaan sampah dengan sistem Open Damping Sendiri merupakan salah satu metode pengelolaan sampah dengan sistem hanya penumpukan saja, Dan sudah dilarang oleh undang undang karna potensi merusak dan mencemarkan lingkungannya sangat tinggi











