LABASNEWS | LAMPUNG UTARA — Dunia birokrasi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali diguncang. Kejaksaan Tinggi Lampung resmi menetapkan Ahmad Alamsyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyelewengan dana Sekretariat DPRD Lampung Utara Tahun Anggaran 2022.
Penetapan tersangka ini langsung menyedot perhatian publik. Pasalnya, Ahmad Alamsyah masih aktif menduduki jabatan strategis sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Lampung Utara. Selain itu, ia juga menjabat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Lampung Utara, serta tercatat sebagai mantan Sekretaris DPRD pada tahun anggaran yang kini diselidiki.
Pemeriksaan Intensif Berujung Status Tersangka
Penetapan status hukum tersebut terjadi setelah Ahmad Alamsyah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung pada Senin, 12 Januari 2026. Pemeriksaan berlangsung selama beberapa jam di Gedung Kejati Lampung.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami peran Ahmad Alamsyah saat mengelola anggaran Sekretariat DPRD Lampung Utara pada Tahun Anggaran 2022. Penyidik juga menelaah sejumlah dokumen keuangan, laporan pertanggungjawaban anggaran, serta keterangan saksi yang sebelumnya telah dikumpulkan.
Usai pemeriksaan, Ahmad Alamsyah keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan. Momen tersebut menandai bahwa proses hukum telah memasuki tahap serius.
Dugaan Penyelewengan Dana Sekretariat DPRD
Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana Sekretariat DPRD Lampung Utara TA 2022. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung operasional DPRD, termasuk kegiatan kedewanan, perjalanan dinas, rapat resmi, dan kebutuhan administrasi lainnya.
Namun, dalam pelaksanaannya, penyidik menduga terjadi sejumlah penyimpangan. Dugaan tersebut mencakup pengeluaran fiktif, mark-up anggaran, penggunaan dana tidak sesuai peruntukan, hingga lemahnya pertanggungjawaban administrasi keuangan.
Sebelumnya, penyidik Kejati Lampung telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai unsur. Pemeriksaan menyasar aparatur sipil negara, staf Sekretariat DPRD, serta pihak lain yang terlibat langsung dalam pengelolaan anggaran.
Nilai Kerugian Negara Masih Didalami
Hingga kini, Kejaksaan Tinggi Lampung belum membeberkan nilai kerugian negara dalam perkara tersebut. Penyidik juga belum mengumumkan pasal yang disangkakan secara resmi kepada tersangka.
Meski demikian, merujuk pada perkara sejenis, penyidik kerap menggunakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Praktisi hukum menilai, penetapan tersangka biasanya dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah. Oleh karena itu, publik menilai penyidikan perkara ini telah melalui tahapan yang matang.
Jabatan Strategis Jadi Sorotan
Ahmad Alamsyah dikenal sebagai pejabat karier yang telah lama berkiprah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Saat menjabat sebagai Sekretaris DPRD pada TA 2022, ia memegang peran sentral dalam pengelolaan administrasi dan keuangan lembaga legislatif daerah.
Seiring waktu, ia kemudian dipercaya menduduki jabatan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta ditunjuk sebagai Plh Sekda Lampung Utara. Kombinasi jabatan strategis tersebut kini menjadi sorotan publik, terutama terkait efektivitas pengawasan internal pemerintahan daerah.
Dampak Terhadap Stabilitas Pemerintahan
Penetapan Plh Sekda sebagai tersangka membawa dampak besar terhadap stabilitas birokrasi Lampung Utara. Sekretaris Daerah berperan sebagai koordinator seluruh perangkat daerah, sehingga proses hukum ini berpotensi memengaruhi jalannya pemerintahan.
Pengamat kebijakan publik mendorong Pemerintah Kabupaten Lampung Utara segera mengambil langkah strategis. Tujuannya, agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif di tengah proses hukum yang berlangsung.
Selain itu, kasus ini dinilai menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sistem pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat mekanisme pengawasan internal.
Publik Tunggu Pengungkapan Menyeluruh
Kasus yang menjerat Ahmad Alamsyah kembali menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Kejati Lampung dinilai konsisten menindaklanjuti dugaan penyimpangan keuangan negara tanpa pandang bulu.
Kini, publik Lampung Utara menanti perkembangan lanjutan. Masyarakat berharap penyidikan berjalan transparan, objektif, dan profesional, serta mampu mengungkap secara tuntas pihak-pihak lain yang bertanggung jawab.
Hingga berita ini diterbitkan, LABASNEWS masih memantau perkembangan perkara dan menunggu keterangan resmi Kejaksaan Tinggi Lampung terkait konstruksi perkara, nilai kerugian negara, serta kemungkinan adanya tersangka tambahan.





