LABASNEWS | LAMPUNG BARAT — Bantahan yang disampaikan Dinas Pendidikan Lampung Barat kembali menuai kritik. Alih-alih meredam polemik, pernyataan dinas justru dinilai normatif dan tidak menyentuh akar persoalan. Akibatnya, publik mengaku semakin sulit mempercayai klarifikasi yang disampaikan.
Seiring mencuatnya berbagai isu pendidikan, mulai dari dugaan penipuan program, pungutan jabatan kepala sekolah, hingga polemik UKOM, dinas berulang kali merespons dengan pernyataan seragam. Namun, publik menilai respons tersebut hanya bersifat administratif.
Klarifikasi Datang, Substansi Tetap Menggantung
Setiap kali isu muncul, dinas menyampaikan bantahan. Terlebih selalu klaim semua sesuai prosedur dan aturan. Namun, pada saat yang sama, dinas tidak membuka data secara rinci. Selain itu, dinas juga tidak menjelaskan mekanisme pengawasan yang berjalan.
Akibatnya, bantahan tersebut terasa menggantung. Publik tidak mendapatkan jawaban atas pertanyaan mendasar. Siapa yang bertanggung jawab? Bagaimana proses berjalan? Mengapa persoalan berulang?
Ketika pertanyaan itu tidak terjawab, kepercayaan pun terkikis.
Publik Menilai Pola Lama Terus Dipertahankan
Lebih jauh, publik menilai dinas mempertahankan pola komunikasi lama. Pertama, dinas menyampaikan bantahan normatif. Selanjutnya, dinas menutup ruang diskusi. Setelah itu, isu dibiarkan mereda tanpa evaluasi terbuka.
Pola ini, menurut pengamat pendidikan, justru memperkuat kesan pembiaran. Ketika masalah tidak dibedah secara transparan, publik akan menilai ada sesuatu yang disembunyikan.
Selain itu, sikap defensif dinas dinilai tidak sejalan dengan semangat perbaikan tata kelola.
Bantahan Tanpa Tindakan Dipertanyakan
Publik juga menyoroti absennya langkah konkret setelah bantahan disampaikan. Hingga kini, tidak terlihat audit terbuka, tidak ada rilis data pendukung, dan tidak muncul sanksi tegas.
Padahal, publik menunggu tindakan. Transparansi, evaluasi, dan pembenahan sistem menjadi tuntutan utama. Tanpa itu, bantahan hanya menjadi pernyataan kosong.
Situasi ini memperburuk citra pengelolaan pendidikan daerah. Masyarakat mulai meragukan komitmen dinas dalam menjaga integritas dunia pendidikan.
BACA JUGA: Disdik Klaim Patuh Aturan, Isu Pungli Tak Dijawab — SK 96 Kepsek Lampung Barat Haruskah Dibatalkan?
Dampak Langsung ke Dunia Pendidikan
Lebih dari sekadar polemik, krisis kepercayaan ini berdampak langsung ke sekolah. Kepala sekolah dan guru merasa berada dalam ketidakpastian. Mereka menghadapi tekanan, tetapi tidak melihat perlindungan yang jelas dari sistem.
Selain itu, kondisi ini mengganggu fokus pendidikan. Alih-alih membenahi mutu pembelajaran, energi habis untuk merespons isu yang tak kunjung selesai.
Publik Menuntut Perubahan Sikap
Oleh karena itu, publik mendesak perubahan sikap dari Dinas Pendidikan Lampung Barat. Masyarakat meminta dinas berhenti berlindung di balik bantahan normatif. Sebaliknya, dinas perlu membuka data, menjelaskan proses, dan memperbaiki sistem.
Tanpa langkah tersebut, publik menilai kepercayaan sulit dipulihkan. Pada akhirnya, dunia pendidikan kembali menjadi korban dari komunikasi yang tidak transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, LABASNEWS masih berupaya mengonfirmasi Dinas Pendidikan Lampung Barat untuk memperoleh penjelasan resmi dan berimbang.




