LABASNEWS | LAMPUNG BARAT — Dugaan manipulasi pekerjaan proyek kembali mencuat di Kabupaten Lampung Barat. Kali ini, sorotan mengarah ke paket rehabilitasi pasangan batu yang dikelola Dinas PUPR Lampung Barat di Pekon Bumi Agung, Kecamatan Belalau. Proyek tersebut diduga hanya mengamuflase pasangan lama agar terlihat seperti pekerjaan baru.
Dugaan ini menguat setelah Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Di lapangan, tim menemukan sejumlah retakan di berbagai sisi drainase, meskipun pekerjaan disebut belum lama selesai.
Pasangan Lama Diduga Hanya Dipermak
Berdasarkan hasil investigasi, GNPK menilai rekanan tidak membongkar pasangan lama sebagaimana mestinya. Sebaliknya, pekerja diduga hanya menutup struktur lama dengan papan, lalu menimpanya dengan pasangan baru dan plesteran.
Akibatnya, bangunan terlihat rapi di permukaan. Namun, struktur utama tetap menggunakan material lama. Retakan yang sudah muncul pun memperkuat dugaan lemahnya kualitas pekerjaan sejak awal.
BACA JUGA: Meski Diakui Lalai, CV Zhiran Putra Manggala Belum Disentuh Sanksi, GN-PK Soroti Sikap Dinas PUPR
GNPK Pertanyakan Spesifikasi Teknis
Humas GNPK, Iwan, menyampaikan bahwa metode pengerjaan tersebut tidak mencerminkan pelaksanaan teknis yang benar. Menurutnya, pekerjaan rehabilitasi seharusnya diawali dengan pembongkaran total agar struktur baru berdiri di atas fondasi yang layak.
“Berdasarkan laporan tim investigasi GNPK, kami menduga ada permainan antara pihak PUPR dan rekanan. Pasangan lama hanya dipermak dan diplester ulang agar tampak seperti baru,” ujar Iwan.
Ia menegaskan, kejanggalan tersebut sangat mudah dikenali. Bahkan, masyarakat awam sekalipun dapat melihat perbedaan antara pasangan baru dan bangunan yang hanya ditutup lapisan luar.
Retakan Jadi Indikator Lemahnya Kualitas
Selain metode pengerjaan, GNPK juga menyoroti kondisi fisik bangunan. Retakan yang muncul di berbagai titik drainase dinilai menjadi indikator kuat lemahnya kualitas pekerjaan.
Menurut GNPK, retakan tersebut berpotensi membesar. Jika kondisi ini dibiarkan, fungsi drainase dapat terganggu. Pada akhirnya, pemerintah daerah justru harus menganggarkan biaya perbaikan ulang.
GNPK Desak APH Turun ke Lapangan
Oleh karena itu, GNPK menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Mereka meminta APH turun langsung ke lokasi untuk memeriksa kondisi fisik bangunan dan mencocokkannya dengan dokumen perencanaan.
GNPK menilai, jika rekanan sengaja mengurangi kualitas pekerjaan demi keuntungan, maka tindakan tersebut masuk dalam kategori tindak pidana korupsi. Mereka juga meminta APH menelusuri peran pengawasan dari dinas terkait.
Publik Minta Pengawasan Tidak Sekadar Formalitas
Sementara itu, publik Lampung Barat menuntut pengawasan proyek berjalan nyata, bukan sekadar formalitas administratif. Masyarakat berharap Dinas PUPR tidak menutup mata dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pekerjaan di Belalau.
Hingga berita ini diterbitkan, LABASNEWS masih berupaya mengonfirmasi Dinas PUPR Lampung Barat dan pihak rekanan untuk memperoleh penjelasan resmi dan berimbang.





