Labasnews – Lampung Barat Proyek peningkatan jalan Purawiwitan–Muara Jaya II di Kecamatan Kebun Tebu, Lampung Barat, kembali menuai kritik keras. Proyek yang berada di bawah Dinas PUPR Lampung Barat itu diduga kuat dikerjakan tanpa Job Mix Formula (JMF) dan tidak mengikuti spesifikasi teknis yang menjadi standar wajib.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dugaan pelanggaran tersebut diungkap Ormas Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) setelah melakukan pemantauan langsung di lokasi pekerjaan.

Proyek Jalan PUPR Lampung Barat Kembali Disorot Publik

Peningkatan jalan rutin Purawiwitan–Muara Jaya II sedang dikerjakan oleh CV Zhiran Putra Manggala. Pengawasan proyek berada di bawah konsultan CV Artha Andalas. Namun, kualitas pekerjaan justru memunculkan tanda tanya besar. Banyak bagian pekerjaan terlihat tidak mengikuti teknis standar yang tercantum dalam kontrak.

GN-PK Turun ke Lapangan dan Temukan Pelanggaran Serius

Tim GN-PK melakukan pengecekan lapangan pada Senin, 8 Desember 2025. Dari pemantauan tersebut ditemukan berbagai dugaan pelanggaran yang dinilai berpotensi merugikan negara dan merusak kualitas konstruksi.
Banyak pekerjaan yang kami lihat tidak sesuai spesifikasi. Mutu pekerjaan sangat diragukan, ” jelas Iwan, Humas GN-PK.

Tidak Ada Job Mix Formula, Pekerjaan Dinilai Tidak Memiliki Standar Mutu

Temuan paling mencolok adalah ketiadaan JMF. JMF merupakan dokumen teknis penting yang berisi komposisi campuran beton untuk mencapai mutu sesuai spesifikasi. Ketiadaan dokumen itu memperkuat dugaan bahwa beton dan konstruksi jalan dikerjakan tanpa acuan baku.

Menurut GN-PK, ketiadaan JMF bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga dapat menyebabkan struktur beton tidak kuat dan rawan cepat rusak.

Adukan Hanya Ditakar Ember dan Sekop: GN-PK Menyebut Pekerjaan ‘Ngawur’

GN-PK menemukan fakta bahwa pekerja hanya menggunakan alat takar seadanya. Takaran komposisi adukan dicampur menggunakan ember, sekop, dan satu sak semen.
Waktu tim masuk, adukan ditakar pakai ember dan sekop. Saya bingung, kok PUPR tidak menyetop pekerjaan ini? Apa mungkin PUPR-nya tidak pernah turun lapangan?” kata Iwan.

JMF Disebut Seperti Resep Masakan yang Tidak Boleh Diabaikan

GN-PK menegaskan pentingnya JMF sebagai dasar pekerjaan konstruksi.
JMF itu sama seperti resep masakan. Bayangkan masak tanpa resep. Harusnya pakai cabai lima, tapi dipakai tiga. Jelas berkurang,” ujar Iwan.
Ketiadaan JMF dianggap sebagai pelanggaran fatal yang sangat berpotensi membuka celah pengurangan volume dan mutu pekerjaan.

Pengawas PUPR Dinilai Lalai dan Diduga Membiarkan Pelanggaran Berlangsung

GN-PK mempertanyakan sikap pengawas dari Dinas PUPR Lampung Barat yang dinilai lamban dan tidak mengambil tindakan tegas. Bukti pelaksanaan yang hampir selesai justru memperkuat dugaan adanya pembiaran.

Menurut GN-PK, pengawas seharusnya menghentikan pekerjaan sejak awal ketika pelaksana tidak mengikuti JMF dan spesifikasi teknis.

Progres Hampir Selesai, Dugaan Pembiaran Semakin Kuat

Dengan pekerjaan yang sudah mendekati tahap akhir, GN-PK menilai telah terjadi potensi pembiaran yang disengaja atau kelalaian yang serius.
Fakta mayor progres yang hampir selesai menunjukkan ada dugaan pembiaran. Ini harus diusut,” tambah Iwan.

GN-PK Desak PUPR Ambil Langkah Tegas dan Hentikan Pekerjaan

GN-PK mendesak Dinas PUPR Lampung Barat untuk segera menghentikan pekerjaan sampai pelaksana mampu menunjukkan JMF, standar mutu, dan metode pelaksanaan yang benar. Pekerjaan ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat dan negara jika tetap diteruskan tanpa perbaikan.

Kasus Ini Belum Selesai: GN-PK Siap Bongkar Pelanggaran Lanjutan

GN-PK menegaskan bahwa hasil temuan di lapangan hanya bagian awal dari rangkaian pengawasan yang akan mereka lakukan.
Kasus ini tidak akan kami biarkan. Kami akan kawal sampai tuntas,” tegas Iwan.
Organisasi tersebut menyatakan siap membawa temuan ini ke ranah hukum jika tidak ada perbaikan atau tindak lanjut dari pihak terkait.

Bersambung
Sumber rilis: GN-PK