Labasnews | Bandar Lampung — Penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Air Minum dan SPAM Pesawaran mulai memasuki fase krusial. Puluhan aset bernilai fantastis berhasil disita Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai upaya pemulihan kerugian negara.
Penyitaan dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi kuat aliran dana hasil kejahatan yang disamarkan melalui berbagai modus. Nilai aset yang diamankan ditaksir mencapai lebih dari Rp45,2 miliar.
Penggeledahan Serentak di Enam Kecamatan
Perkembangan penanganan perkara disampaikan oleh Penyidik Pidsus Kejati Lampung, Rabu, 10 Desember 2025. Pemaparan dilakukan di Gedung Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung.
Penggeledahan dilakukan di enam wilayah berbeda. Lokasi tersebut meliputi Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Barat, Rajabasa, Kemiling, Gedong Tataan, dan Way Lima.
Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri barang bukti dan menyelamatkan keuangan negara. Penyitaan dilakukan terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
Delapan Kendaraan Diduga Dibeli dari Uang Korupsi
Sebanyak delapan unit kendaraan berhasil diamankan penyidik. Kendaraan tersebut terdiri dari empat mobil dan empat sepeda motor. Seluruh kendaraan diduga dibeli dari hasil kejahatan korupsi proyek SPAM. Nilai taksiran aset kendaraan mencapai sekitar Rp1 miliar.
Uang Tunai dan Dolar AS Disita
Penyidik juga menyita uang tunai dalam jumlah besar. Uang tersebut terdiri dari rupiah dan mata uang asing. Sebanyak 27 lembar pecahan USD 100 turut diamankan. Total nilai uang tunai yang disita diperkirakan mencapai Rp2,27 miliar.
26 Sertifikat Tanah Disita, Gunakan Modus Nominee
Temuan paling mencolok berasal dari aset properti. Sebanyak 26 sertifikat hak milik berhasil dilacak dan disita. Tanah dan bangunan tersebut diduga menggunakan modus nominee. Secara hukum terdaftar atas nama pihak lain, namun dikuasai tersangka. Nilai taksiran aset properti tersebut diperkirakan mencapai Rp41 miliar. Modus ini diduga digunakan untuk menyamarkan hasil kejahatan.
Puluhan Tas Branded Ikut Diamankan
Penyidik juga menemukan aset mewah berupa tas bermerek. Sebanyak 40 tas branded disita dari beberapa lokasi penggeledahan. Tas-tas tersebut memiliki nilai ekonomi tinggi. Nilai totalnya diperkirakan mencapai Rp800 juta.
Total Aset Disita Capai Rp45,27 Miliar
Jika digabungkan, total nilai aset yang berhasil diamankan mencapai Rp45.273.148.653. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya asset recovery. Langkah tersebut bertujuan memulihkan kerugian keuangan negara. Penyidikan perkara masih terus dikembangkan.
Kejati Lampung Tegaskan Komitmen Bongkar Korupsi
Penyidik menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan. Setiap aliran dana akan ditelusuri hingga ke akar. Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi proyek infrastruktur daerah. Publik kini menanti penetapan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Sumber Rilis: Penkum Kejati Lampung
Editor: Labasnews





