LABASNEWS – Lampung Barat – Belum tuntas persoalan dugaan ketiadaan Job Mix Formula (JMF) pada proyek peningkatan Jalan Purawiwitan–Muara Jaya I, CV Zhiran Putra Manggala kembali diduga melakukan pelanggaran serupa pada paket pekerjaan berbeda. Hal itu disampaikan langsung Ormas Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) melalui Humasnya, Iwan, Kamis 12 Desember 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dua Proyek, Dugaan Pelanggaran Sama

Menurut Iwan, tim investigasi GN-PK menemukan bahwa CV Zhiran Putra Manggala juga tengah mengerjakan proyek jalan di Pekon Puramekar.
Ya, kemarin tim kami turun ke lapangan dan menemukan bahwa CV tersebut juga mengerjakan proyek Jalan Bungin–Gunung Terang,” ujar Iwan.

GN-PK menilai dugaan pelanggaran yang terjadi tidak hanya pada satu lokasi, tetapi di dua proyek berbeda dengan indikasi ketidaksesuaian teknis yang sama.

Direktur CV Diduga Tidak Paham JMF

Dalam proses klarifikasi, tim GN-PK mengaku bertemu langsung dengan Direktur CV Zhiran Putra Manggala. Namun fakta yang muncul justru mengejutkan.
Waktu ditanya soal JMF, dia bilang tidak ada dokumen itu. Dia hanya menyebut bahan pokok seperti batu, pasir, semen, air. Bahkan alat takarnya hanya pakai sak semen,” kata Iwan.
GN-PK mempertanyakan bagaimana seorang direktur perusahaan konstruksi bisa diduga tidak memahami dasar teknis seperti JMF.

Proyek Jalan Purawiwitan–Muara Jaya II Diduga Tanpa JMF, GN-PK Sebut Pekerjaan ‘Asal Jadi’

Proyek peningkatan Jalan Purawiwitan–Muara Jaya II di Kecamatan Kebun Tebu kembali menuai sorotan publik. Proyek Dinas PUPR Lampung Barat yang dikerjakan CV Zhiran Putra Manggala dan diawasi konsultan CV Artha Andalas itu diduga tidak mengikuti standar teknis wajib, terutama terkait JMF.

GN-PK Temukan Pelanggaran Serius

Tim GN-PK yang turun ke lokasi pada Senin, 8 Desember 2025 menemukan berbagai indikasi pelanggaran yang dinilai dapat merugikan negara dan memengaruhi kualitas konstruksi.
Banyak pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Mutunya sangat diragukan,” tegas Iwan, Humas GN-PK.

Tidak Ada JMF, Mutu Beton Diragukan

Fakta paling fatal adalah dugaan ketiadaan JMF, dokumen teknis yang menjadi acuan campuran material beton. Tanpa JMF, pekerjaan beton dinilai tidak memiliki standar mutu yang jelas dan berpotensi cepat rusak.

JMF itu seperti resep masakan. Kalau harus pakai lima cabai tapi dipakai tiga, jelas berbeda. Ini fatal,” ujar Iwan.

Takaran Menggunakan Ember dan Sekop

GN-PK juga menemukan metode pencampuran adukan yang dinilai tidak profesional.
Adukan ditakar pakai ember dan sekop. Saya bingung, kok PUPR tidak menyetop pekerjaan ini? Apakah PUPR-nya tidak pernah turun lapangan?” kata Iwan.

Pengawas PUPR Diduga Lalai

GN-PK mempertanyakan peran pengawas dari Dinas PUPR Lampung Barat yang dinilai tidak tegas dan membiarkan pekerjaan berlangsung tanpa standar. Progres pekerjaan yang sudah hampir selesai memperkuat dugaan adanya pembiaran.

Progres yang hampir final justru menunjukan dugaan kelalaian serius,” tambah Iwan.

GN-PK Desak Pemutusan Kontrak dan Siap Laporkan ke APH

GN-PK mendesak Dinas PUPR Lampung Barat segera menghentikan pekerjaan dan memberikan sanksi berupa pemutusan kontrak kepada CV Zhiran Putra Manggala.
Ini pelanggaran fatal dan terjadi di dua proyek. Kalau PUPR tidak bertindak, kami siap melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum,” ujar Iwan.

GN-PK juga menyatakan kesiapannya membantu aparat dalam menghitung dugaan kerugian negara.

Organisasi tersebut menegaskan bahwa temuan ini baru langkah awal dan mereka akan terus mengawal kasus hingga tuntas.
Kasus ini tidak akan kami biarkan. Kami akan kawal sampai selesai,” tegas Iwan.

Bersambung
Sumber rilis: GN-PK