Labasnews – Kasus dugaan penipuan yang menimpa 46 kepala sekolah di Lampung Barat terus menjadi sorotan publik. Peristiwa ini telah viral dan memunculkan banyak pertanyaan mengenai siapa aktor yang berperan dalam skandal tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Upaya pengungkapan terus dilakukan oleh Ormas Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK). Organisasi ini menegaskan bahwa penyelesaian kasus tidak boleh berlarut.

GNPK Resmi Surati Komisi III DPRD Lampung Barat

Setelah pemeriksaan awal di Polda Lampung, GN-PK mengirim surat resmi ke DPRD Lampung Barat. Surat tersebut ditujukan kepada Komisi III yang membidangi sektor pendidikan.

Dalam surat itu, GN-PK meminta pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Bila diperlukan, Komisi III diminta merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kepada pimpinan DPRD.

Melalui rilis GN-PK, Iwan selaku Humas menjelaskan bahwa permintaan ini diajukan agar duduk perkara menjadi jelas.
“Kami meminta dengan sangat kepada para wakil rakyat, khususnya Komisi III, untuk mengadakan RDP dengan kami,” tegas Iwan.

DPRD Dinilai Lamban Merespons

Iwan menyebut respons DPRD hingga kini dianggap belum menunjukkan keseriusan.
Menurutnya, skandal ini seharusnya menjadi perhatian besar karena menyangkut kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

“Bayangkan, 46 kepala sekolah diduga merasa tertipu hingga miliaran,” ujar Iwan.

GNPK Desak Pembentukan Pansus (Panitia Khusus)

GN-PK menilai RDP saja tidak cukup. Dalam rilisnya, organisasi tersebut menyatakan siap mendorong pembentukan Pansus jika diperlukan.

Pansus dinilai mampu menelusuri jalur kasus secara menyeluruh, termasuk mengungkap pihak yang diduga menjadi dalang skandal.

“Berita di media semakin liar. Kami meminta DPRD sesegera mungkin mengadakan Pansus,” kata Iwan.

Komisi III DPRD Lambar Berikan Respons

Ketua Komisi III DPRD Lampung Barat, Mawardi, memberikan tanggapan terkait surat GN-PK.
Ia menyatakan bahwa persoalan ini sudah menjadi perhatian komisinya. Namun, proses internal disebut tetap harus dihormati.

“Semua ada mekanisme yang harus kami lalui,” jelas Mawardi.

Ia menambahkan bahwa Inspektorat telah melakukan pemeriksaan terhadap 46 kepala sekolah dan hasilnya masih ditunggu.

“Surat dari GN-PK sudah kami terima. Kami akan mempelajarinya bersama anggota Komisi III dan merespons secepatnya,” tutup Mawardi.

Laporan GNPK ke Polda Lampung

Sebelumnya, GN-PK telah melaporkan dugaan penipuan ini ke Polda Lampung. Pemeriksaan terhadap laporan dilakukan pada Jumat, 5 Desember 2025, oleh Unit 1 Tipidkor.

Langkah hukum itu disebut penting untuk memastikan proses penanganan berjalan transparan.

GNPK Mengimbau Masyarakat Tetap Tanggap

GN-PK mengingatkan bahwa masyarakat harus lebih peka terhadap persoalan pendidikan.
Menurut organisasi ini, isu tersebut memiliki dampak langsung terhadap masa depan anak-anak di sekolah.

Iwan menegaskan kembali peran DPRD sebagai wakil rakyat.
“Kami berharap DPRD dapat menjalankan fungsinya, bukan hanya menjadi tamu undangan di acara seremonial,” tutup Iwan.